3 Day
Return Guarantee
Server 99,99%
Uptime Guarantee
Support 24x7
Guarantee

Masuk

Advertising

Follow Up Me Twitter

Pengumuman


Tanda Tangan Digital


Assalamualaikum Warohmatulloh Hiwabarokatuh

Puji Syukur Kehadirat Tuhan YME

Publikasi

Tentang: Tanda Tangan Digital

 

Meningkatnya proses transformasi menuju digital industri berbasis cyber physical system atau yang dikenal dengan revolusi industri 4.0 ala Schwab, telah merubah berbagai bentuk kegiatan fisik (konvensional) menuju industri berbasis digital, tak ketinggalan bahkan hambatan yang dihadapi korporasi terkait efisiensi waktu dan biaya mengakibatkan terwujudnya sebuah konsep penandatangan kontrak berbasis digital (tanda tangan elektronik).

Begitu kencangnya arus perubahan transformasi teknologi ini, menimbulkan pertanyaan besar terkait apakah pemerintah sebagai decision maker, lembaga peradilan serta para penegak hukum sudah siap atau malah tertinggal jauh dibelakang revolusi industri digital yang sudah tak lagi dapat dielakkan.

Hadirnya alas hukum untuk tandatangan berbasis digital ini melalui UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) menjadi jawaban bahwa sudah sejak 10 tahun yang lalu memang keabsahan penandatanganan suatu kontrak secara elektronik telah diakui. Disusul lahirnya PP No. 82 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik yang bahkan mengatur khusus pada BAB V tentang Tandatangan Elektronik.

Dengan peraturan yang telah ada maka PT. Internet Service Provider membentuk dan membubuhkan tanda tangan digital berupa hasil scann dari tanda tangan basah dan stampel atau cap pada seluruh kegiatan transaksi digital pada portal layanan digital PT. Internet Service Provider.

Dari seluruh hasil printout invoice atau dokument yang mengandung tanda tangan digital hasil dari generated sistem web portal Perusahaan telah kami nyatakan LEGAL dan sah di mata hukum tidak berbeda kekuatanhukumnya dengan tanda tangan dan cap basah yang di kerjakan secara manual atau offline.

Demikian publikasi tentang tanda tangan digital Kami informasikan, agar semua pihak dapat memahami dan terfasilitasi dengan kebijakan ini. Atas perhatian dan kerja samanya Kami ucapkan Terima Kasih.

 

Best Regards

Redi Masupar

Direktur

PT. Internet Service Provider



Monday, December 5, 2016







« Back

Lihat Feed RSS